- Usai Selesaikan Lawatan ke Rusia dan Prancis, Prabowo Tiba di Indonesia
- Vatikan dan Vietnam Perkuat Hubungan Dengan Kunjungan Paus
- Korsel Peringatkan Warganya soal Kriminalitas di Bali
- Kasus Tewasnya WNI di Australia, Polisi Tangkap Pria 67 Tahun
- Sugianto, PMI Penyelamat Lansia Dapat Apresiasi dari Pemerintah Korsel
Fahri Hamzah Desak Bubarkan KPK dan KOMNAS HAM
Potret Berita – Ia mengklaim bahwa ususlannya membubarkan lembaga KPK dan Komnas HAM tersebut sudah ada sejak lama, tepatnya ketika Jokowi membubarkan sejumlah lembaga non struktural pada tahun 2016.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah terus mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengevaluasi KPK dan Komnas HAM. Fahri Hamzah menilai bahwa kedua lembaga tersebut sudah tidak dibutuhkan lagi.
Ia menuturkan bahwa KPK dan Komnas HAM merupakan bagian dari auxiliary state’s organ yang bekerja untuk menunjang pekerjaan pemerintah. Dan menurut Fahri, pada prakteknya kedua lembaga tersebut bekerja di luar batas kewenangan mereka.
“Secara umunya, saya mulai khawatir dengan perkembangan lembaga semi negara seperti KPK dan Komnas HAM,” ungkapnya saat ditemui di gedung DPR pada hari Senin (03/07/17).
Fahri turut membeberkan bahwa Komnas HAM sudah tidak dibutuhkan lagi karena kewenangannya telah dipegang oleh Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham. Ia berpendapat bahwa Komnas HAM akan bersaing dengan Ditjen HAM dalam hal menangani masalah HAM apabila lembaga tersebut masih ada.
Sementara itu, Fahri juga menilai keberadaan KPK yang lebih parah dibandingkan dengan Komnas HAM. KPK seolah sama sekali tidak bertanggung jawab kepada presiden dalam menjalankan tugas mereka.
Hal tersebut terlihat dari cara presiden yang enggan untuk mengintervensi pekerjaan KPK. Bahkan menurutnya sendiri, internal KPK seolah berjalan di luar kendali pemimpin mereka.
“Penegakan hukum seperti pemberantasan Korupsi yang harusnya itu lapor kepada presiden. Tapi ini tidak jelas. Kalau kami tanya presiden soal bagaimana pemberantasan korupsi, jawabanya oh dukung KPK. Jangan begitu dong,” ujar Fahri.
Lebih lanjutnya, Ia mengklaim bahwa ususlannya membubarkan lembaga KPK dan Komnas HAM tersebut sudah ada sejak lama, tepatnya ketika Jokowi membubarkan sejumlah lembaga non struktural pada tahun 2016.
Menurutnya, pembubaran lembaga tersebut perlu dilakukan untuk memperkuat lembaga inti seperti kementrian. Pembubaran ini juga merupakan sebuah langkah untuk menghemat keuangan negara.
“Jadi mari di konsolidasi negara ini dengan cara menguatkan lembaga inti dan kurangi lembaga semi negara. Sebab itu hanya akan buat kacau dan terkadang jadi dualisme yang berlebihan dan kita juga tidak punya uang lagi,” ungkapnya.
